MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel dalam waktu dekat ini akan melakukan pengerjaan jalan poros Sidrap-Soppeng yang sedang rusak parah.
Rencana Pengerjaan jalan Batas Soppeng - Pangkajene di Sidrap ini memang sudah sesuai amanah dalam anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel 2022.
“Saat ini proyek jalan poros Sidrap yang menghubungkan kabupaten Soppeng sedang dalam tahap lelang. Sisa menunggu selesai masa sanggah lelang, saat ini masa sanggah lelang, ” jelas Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga pada Dinas PUTR Sulsel Sukarlan, Selasa (24/5/2022).
Dia mengatakan, jika tahapannya sesuai jadwal, kemungkinan kontraknya pada awal Juni 2022.
“Jika dilancarkan awal bulan depan (Juni). Sudah tanda tangan kontrak, ” ujarnya.
Setelah itu, lanjut, Sukarlan, pihak pemenang tender proyek akan terjun ke lapangan untuk melakukan perbaikan dan pengerjaan proyek sesuai dengan item kontrak yang telah disepakati dan di tandatangani pihak kontraktor pelaksana dengan Pemprov Sulsel dalam hal ini PUTR Sulsel.
Sekadar diketahui, jalanan poros Sidrap-Soppeng memang sedang rusak. Kerusakan jalan ini membuat Pemprov Sulsel merencanakan pembangunan dan perbaikan jalan tersebut 2021 dan mengalokasikan anggaran tersebut pada 2022.
Baca juga:
Jembatan Lanrae-Nepo Mallusetasi Hanyut
|
Dalam kesempatan tersebut, PUTR Sulsel menyampaikan kepada masyarakat untuk bersabar. Karena tidak lama lagi poros Sidrap-Soppeng segera dikerja.
Pengerjaan proyek dengan menggunakan anggaran dan keuangan pemerintah butuh proses administrasi lelang. Mulai dari perencanaan, penganggaran, lelang, dan pelaksanaan konstruksi.
“Dikerja tahun 2022, pemprov telah merencanakan 2021 lalu, ” ujarnya.
Untuk tahun ini, Gubernur Sulsel mengalokasikan PAGU senilai Rp 45, 5 Miliar untuk rekonstruksi Batas Soppeng - Pangkajene di Sidrap. Paket pengerjaan ini konsolidasi dengan Paket 2 ruas jalan Pinrang - Rappang. Dengan total alokasi PAGU sekitar Rp 65 Miliar, untuk ruas Pinrang - Rappang dialokasikan PAGU sebesar Rp 19, 6 Miliar.(***)