Sekolah Penggerak SD Kr. Rantepao 5, Bare' Pabisa: Pelajar Pancasila adalah Roh Sekolah Penggerak

    TORAJA UTARA - Hanya SD Kr. Rantepao 5 jenjang pendidikan dasar di kabupaten Toraja Utara yang masih bisa mendapatkan bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dari program sekolah penggerak, setelah 7 sekolah jenjang pendidikan dasar bersama 6 sekolah jenjang pendidikan menengah pertama menerima sanksi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Senin (23/5/2022). 

    Tak hanya BOS Kinerja, tapi jenis bantuan lainnya seperti sarana prasarana penunjang untuk mendukung maksimalnya program sekolah penggerak, juga bakal masih bisa diterima oleh SD Kr. Rantepao 5.

    Sementara, untuk 13 sekolah lainnya dibawah naungan diknas kabupaten Toraja Utara terpaksa dengan sabar menerima sanksi dari Kemendikbudristek Republik Indonesia, sebagai akibat dari MoU yang dilanggar oleh Bupati Toraja Utara dalam merubah status sekolah dengan merotasi 13 kepala sekolah penggerak. 

    Sebagai satu satunya sekolah jenjang pendidikan dasar yang menerima anggaran Dana BOS Kinerja tahun 2022, saat di sambangi awak media kemarin Jumat (20/5/2022) Kepala Sekolah Penggerak SD Kr. Rantepao 5, Bare' Pabisa, S.Pd, M.Pd, mengatakan bahwa keunggulan sekolah penggerak minimal dimulai dari kepala sekolah kemudian guru dan berimbas ke peserta didik. 

    "Keunggulan yang dituntut dipersiapkan dari sekolah penggerak minimal dimulai dari Kepala Sekolah, baru guru dan akan berimbas kepada bagaimana pembelajaran yang bermakna kepada peserta didik untuk senang belajar, merasa memiliki, bahkan betah tinggal di sekolah untuk belajar", ungkap Kepsek Penggerak SD Kr Rantepao 5, Bare' Pabisa. 

    Selaku Kepala Sekolah Penggerak, Bare' Pabisa, juga mengatakan jika hal seperti keunggulan seperti itulah yang harus dibangkitkan karena roh dari sekolah penggerak adalah pelajar Pancasila. 

    "Hal seperti itulah dipersiapkan di sekolah Penggerak, apalagi di dalam membangkitkan bagaimana menumbuh kembangkan profil Pelajar Pancasila. Ini adalah roh dari sekolah penggerak pada kurikulum Merdeka", terang Bare' Pabisa. 

    Bare' Pabisa, juga mengapresiasi dukungan Kemendikbudristek yang luar biasa kepada sekolah penggerak. 

    "Bantuan dukungan dari Kemendikbudristek sebagai dukungan kepada sekolah penggerak itu sangat luar biasa. Bukan hanya berupa materi seperti dukungan dana BOS Kinerja sebesar 80 juta kepada angkatan ke 2 tapi tak kalah pentingnya bagaimana merancang pelatihan kepada kepala sekolah, pengawas dan guru", jelas Kepsek Penggerak SD Kr Rantepao 5.

    Bukan hanya setelah ditetapkan sebagai sekolah penggerak dan di tetapkan sebagai satu satunya sekolah jenjang pendidikan dasar di Toraja Utara sebagai penerima Dana BOS Kinerja, tapi Kepala Sekolah Bare' Pabisa, juga mengatakan bagaimana perjuangan mereka mengikuti semua tahapan seleksi Kepala Sekolah Penggerak. 

    Dirinya, menuturkan begitu susah dan ketatnya, tahapan seleksi yang mereka lalui sampai di nyatakan lulus dan di tetapkan sebagai Sekolah Penggerak melalui Surat Keputusan dari Kemendikbudristek. 

    (Widian) 

    Sekolah Penggerak SD Kr Rantepao 5 Bare' Pabisa Toraja Utara
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Sejumlah Atlet Sulsel Raih Medali di SEA...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Agar Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran, Pemdes Siddo Gelar Sosialisasi Hukum Pengawalan Pupuk
    Peran Penting Persatuan dalam Meningkatkan Kinerja dan Tujuan Organisasi
    Menghargai Peran Petani dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan

    Ikuti Kami