Kasus Lapangan Gembira, Mahasiswa Sangtorayan Segel Kantor DPRD Toraja Utara

    Kasus Lapangan Gembira, Mahasiswa Sangtorayan Segel Kantor DPRD Toraja Utara

    TORAJA UTARA - Gabungan Mahasiswa dari berbagai elemen hari ini menyegel Kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu (22/12/2021). 

    Aksi penyegelan tersebut dilakukan akibat dari janji DPRD Toraja Utara terhadap aksi unjuk rasa terkait sengketa tanah lapangan gembira, yang dinilai tidak benar-benar mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan sebelumnya ke Kantor Pengadilan Negeri Makale. 

    Dalam penyampaian saat diterima oleh 2 anggota DPRD, Hendra Rembonan sebagai Jenderal Lapangan Aksi Mahasiswa Sangtorayaan, menyampaikan bahwa kedatangan pengunjuk rasa ini sebagai tuntutan menagih janji anggota DPRD akan kasus sengketa tersebut yang dinilai tidak ada hasilnya dan tidak sepenuhnya memberikan dukungan massa saat menggelar aksi sebelumnya di Kantor Pengadilan Negeri Makale. 

    "Jika tidak ada hasil atau jawaban yang jelas maka element pengunjuk rasa dari gabungan Mahasiswa hari ini bakal menyegel kantor DPRD", tutur Hendra, saat menyampaikan pernyataannya dihadapan anggota DPRD penerima aspurasi. 

    Gabungan Mahasiswa juga menyampaikan bahwa tidak akan pernah mundur akan hasil putusan inkra pengadilan, sekalipun ribuan petugas akan dilakukan eksekusi maka puluhan ribu juga masyarakat akan lakukan perlawanan. 

    Sementara, anggota DPRD Toraja Utara Jusuf Tangkemanda dari partai Perindo bersama Ratte' Salurante, dari fraksi partai Nasdem, sebagai penerima aspirasi menyatakan akan bertanggung jawab penuh untuk diteruskan ke pimpinan DPRD terkait tuntutan pengunjuk rasa. 

    Namun jawaban dari anggota DPRD Toraja Utara yang menerima aspirasi tidak diterima oleh para Mahasiswa dan meminta kepada semua pegawai DPRD Toraja Utara untuk meninggalkan Kantor yang selanjutnya para Mahasiswa menyegel pintu masuk kantor.

    Usai segel kantor DPRD Toraja Utara, para Mahasiswa Sangtorayaan pun mendatangi kantor Bupati Toraja Utara di Bukit Marante, dan ultimatum Pimpinan Daerah jika tidak ditemui oleh Bupati, maka kantor Bupati juga bakal disegel.

    Hingga berita ini tayang, para Mahasiswa masih berunjuk rasa di kantor Bupati dan diterima oleh Sekda Toraja Utara, Rede Roni BareBare,   namun Mahasiswa tetap tidak mau menerima jika Pimpinan Daerah ttidak datang. 

    (Widian) 

    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Masuki Usia 50 Tahun, Akbar: Pengabdian...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sejarah Penyebaran Islam Pertama kali di Pulau Samosir Sumatera Utara
    Asri Tadda: Bagaimana Gerakan Perubahan Usai Pilpres?
    Tuai Apresiasi Pj Gubernur Sulsel, PERWIRA LPMT Berkerjasama Pemkab Soppeng Terbitkan Catatan Harian Arung Palakka
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Aplikasikan Ilmu Kuliah, Alumni Agroteknologi UMMA Rintis RH Farm Maros

    Ikuti Kami